Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2005
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
Permendagri Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
Ditetapkan Tanggal
28 November 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 November 2005
Sumber
kemendagri.go.id : 2 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2005 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2005 melalui link di bawah ini: