Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kelautan, pemerintah dapat mengupayakan pemberian tanda kehormatan bagi Kepala Daerah dan/atau Kepala Perangkat Daerah yang berperan di bidang pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan;
  2. bahwa tanda kehormatan bagi Kepala Daerah atau Kepala Perangkat Daerah yang berperan di bidang pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan berupa tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
41 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 981

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (181.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.