Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 yang telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai bencana nasional, menyebabkan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak Tahun 2020 ditunda tahapan penyelenggaraan pemilihan dan akan dilakukan pemilihan lanjutan, dimulai dari tahapan penyelenggaraan pemilihan yang ditunda;
- bahwa penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan lanjutan atau pemilihan serentak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdampak pada penyesuaian pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
41 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2020
Berlaku Tanggal
15 Juni 2020
Sumber
BN.2020/NO.616,http://jdih.sidoarjokab.go.id;15 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.