Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial memberikan kewenangan kepada Menteri untuk mengoordinasikan penanganan konflik sosial yang merupakan program strategis nasional;
- bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik melalui sistem koordinasi yang terpadu di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
42 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendagri Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 506
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.