Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat diperlukan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang profesional dan terampil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lapangan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diselenggarakan peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
42 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.934, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.