Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
42 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Diundangkan Tanggal
16 September 2021
Berlaku Tanggal
16 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1048, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.