Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan efektivitas tugas dan fungsi di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
43 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2018/NO.810, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.