Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Supiori Dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Supiori Dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Diundangkan Tanggal
16 September 2021
Berlaku Tanggal
16 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1049, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.