Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Jenis

Nomor
44 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendagri Tentang Pengelolaan dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
29 April 2015

Berlaku Tanggal
29 April 2015

Sumber
BN.2015/NO.657, kemendagri.go.id : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (86.96 KB)

Lampiran I – Permendagri Nomor 44 Tahun 2015

Lampiran III – Permendagri Nomor 44 Tahun 2015

Lampiran I – Permendagri Nomor 44 Tahun 2015

Lampiran III – Permendagri Nomor 44 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.