Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar Dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah daerah Kabupaten Banjar dan Pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru yang difasilitasi oleh Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
47 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar Dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.921, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.