Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Jombang Dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
48 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Jombang Dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2019
Sumber
BN 2019/ NO 964; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.