Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur;
- bahwa penetapan batas daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Jombang dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
49 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
1 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 760
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.