Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Semarang dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
50 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
8 Juni 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 901

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.23 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.