Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka Timur serta antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
51 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2019
Sumber
BN 2019/NO 967; PERATURAN.GO.ID : 20 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 tentang Batas Daerah Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan Batas Daerah Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.