Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa jabatan kepala daerah untuk mengevaluasi capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
52 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2018
Berlaku Tanggal
19 Juli 2018
Sumber
BN.2018/NO.925, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.