Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan nawacita dan program prioritas nasional serta bagian dari gerakan nasional melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional, dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proposional aspek pendidikan khususnya pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotise dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti di kurikulum pendidikan Indonesia perlu menjadikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai pusat pengembangan revolusi mental;
  2. bahwa penyiapan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai kader pelopor revolusi mental yang berkualitas, berintegritas dan profesional sehingga menjadi aparatur yang berdedikasi dan berkemampuan tinggi dalam melayani masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
53 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendagri Tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 888

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (442.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.