Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan nawacita dan program prioritas nasional serta bagian dari gerakan nasional melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional, dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proposional aspek pendidikan khususnya pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotise dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti di kurikulum pendidikan Indonesia perlu menjadikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai pusat pengembangan revolusi mental;
- bahwa penyiapan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai kader pelopor revolusi mental yang berkualitas, berintegritas dan profesional sehingga menjadi aparatur yang berdedikasi dan berkemampuan tinggi dalam melayani masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
53 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendagri Tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 888
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.