Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 49 P/HUM/2012 menyatakan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-X/2012 menyatakan bahwa penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
54 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permendagri Tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.994, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.