Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
54 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2018/NO.951, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.