Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2007
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Jenis | Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) |
Nomor | 56 Tahun 2007 |
Tahun | 2007 |
Tentang | Permendagri Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007 |
Tanggal Ditetapkan | 22 Oktober 2007 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 22 Oktober 2007 |
Sumber | kemendagri.go.id : 3 hlm. |
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.