Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Riau serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
56 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.966, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.