Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
58 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1258

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.13 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.