Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan difasilitasi oleh Provinsi Maluku dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Batas Daerah Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Ambon dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1259
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (11.09 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.