Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Sanggau Dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Sanggau Dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2020

Berlaku Tanggal
14 Februari 2020

Sumber
BN 2020/ NO 139; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.