Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan dan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
60 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.970, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.