Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua

PERMENDAGRI Nomor 60 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua, dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
60 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2020

Berlaku Tanggal
21 Juli 2020

Sumber
LN.2020/NO.801, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Kepmendagri Nomor 163 Tahun 2004 tentang Penentuan Batas Wilayah Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya di Gunung Grasberg dan Sekitarnya

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.