Permendagri Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Desember 2008
Sumber
http://damkar.depok.go.id: 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perdaganganri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perdaganganri Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 melalui link di bawah ini: