Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan pengaturan mengenai persyaratan dan tata cara penerbitan KTP Elektronik bagi penduduk yang berpindah domisili;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
69 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Ditetapkan Tanggal
26-Sep-14

Diundangkan Tanggal
26-Sep-14

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2014/NO.1449, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.