Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pembinaan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir bagi Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
73 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 November 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1752

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.