Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang Dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
74 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang Dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2018/NO.1166, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.