Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang Dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
74 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang Dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1166, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.