Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur, ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
74 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2019
Berlaku Tanggal
03 Desember 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1531; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.