Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Permendagri Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2012
Berlaku Tanggal
05 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1222, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.