Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan khususnya penerbitan KTP Elektronik bagi penduduk yang di luar domisili, perlu pengaturan mengenai persyaratan dan tata cara perekaman dan penerbitan KTP Elektronik bagi penduduk yang di luar domisili;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permendagri Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 256

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (115.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.