Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Dumai Dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan disetujui olet. Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
84 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kota Dumai Dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
19-Nov-19
Berlaku Tanggal
19-Nov-19
Sumber
BN 2019/ NO 1470; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.