Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat Dengan Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu;
- bahwa penetapan batas daerah antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat Dengan Provinsi Bengkulu
Ditetapkan Tanggal
19-Sep-17
Diundangkan Tanggal
25-Sep-17
Sumber
BN.2017/NO.1313, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.