Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Sorong Dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat: Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kota Sorong dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
87 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kota Sorong Dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
19-Nov-19
Berlaku Tanggal
19-Nov-19
Sumber
BN 2019/ NO 1472; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.