Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ende Dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (6) Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Ende dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
90 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Ende Dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
23-Sep-17

Diundangkan Tanggal
27-Sep-17

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.1332, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.