Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun pedoman tentang kerja sama Desa di bidang Pemerintahan Desa;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
96 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2017
Sumber
BN.2017/NO.1444, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.