Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kdpdtt
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui gratifikasi, perlu diatur dengan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor
13 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendes PDTT Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kdpdtt
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2017
Berlaku Tanggal
25 Juli 2017
Sumber
JDIH KEMENDESA.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemendesa.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.