Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, diperlukan pelayanan advokasi hukum untuk mengatasi permasalahan hukum di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- bahwa untuk melaksanakan pelayanan advokasi hukum yang semakin kompleks, diperlukan pengaturan agar pelaksanaan pelayanan advokasi hukum lebih efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pelayanan Advokasi Hukum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor
22 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendes PDTT Tentang Pelayanan Advokasi Hukum
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1523
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemendesa.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.