Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Nomor
9 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permendes PDTT Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Ditetapkan Tanggal
13 September 2022

Diundangkan Tanggal
27 September 2022

Berlaku Tanggal
27 September 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 987

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Silahkan download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (254.59 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.