Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sulawesi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sistem penyediaan tenaga listrik di Sulawesi telah berkembang dan didukung oleh beberapa pelaku usaha penyediaan tenaga listrik, sehingga perlu adanya aturan jaringan tenaga listrik untuk menciptakan pengoperasian dan pengembangan sistem transmisi tenaga listrik yang andal dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
02 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permen ESDM Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sulawesi
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2015
Berlaku Tanggal
08 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.29, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.