Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penjualan mineral ke luar negeri hasil pengolahan dan pemurnian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian;
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More