Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009

EntitasKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
JenisPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)
Nomor1 Tahun 2009
Tahun2009
TentangPermen ESDM Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum
Tanggal Ditetapkan12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal15 Januari 2009
SumberJDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (134.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.