Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009
Entitas | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Jenis | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) |
Nomor | 1 Tahun 2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | Permen ESDM Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum |
Tanggal Ditetapkan | 12 Januari 2009 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 15 Januari 2009 |
Sumber | JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM |
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.