Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2005

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan untuk Lintas Provinsi atau yang Terhubung Dengan Jaringan Transmisi Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis

Nomor
10 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Permen ESDM Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan untuk Lintas Provinsi atau yang Terhubung Dengan Jaringan Transmisi Nasional

Ditetapkan Tanggal
25 April 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
25 April 2005

Sumber
JDIH.ESDM.GO.ID : !4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/03/M.PE/1993 tanggal 24 Februari 1993 tentang Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Oleh Swasta dan Koperasi Untuk Kepentingan Umum
  2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 198.K/42/M.PE/1998 tanggal 26 Februari 1998 tentang Izin Usaha Tenaga Kelistrikan Untuk Kepentingan Sendiri

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (887.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.