Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10  Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang adil dan transparan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik agar pembangkit tenaga listrik dalam sistem tenaga listrik memenuhi keandalan sistem yang dipersyaratkan, perlu mengatur pokok-pokok dalam perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan badan usaha pembangkitan tenaga listrik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017

EntitasKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
JenisPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)
Nomor10 Tahun 2017
Tahun2017
TentangPermen ESDM Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBerita Negara Tahun 2017 Nomor 151

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.