Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik, perlu mengatur kembali ketentuan keadaan kahar (force majeure) dalam pokok-pokok perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan badan usaha, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2018

Berlaku Tanggal
13 Februari 2018

Sumber
BN. 2018/NO.256, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.