Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Keputusan Presiden Selaku Ketua Dewan Energi Nasional Nomor 11 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dan sesuai persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2280/M.PAN/6/2009 tanggal 30 Juni 2009, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tentang
Permen ESDM Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2009
Berlaku Tanggal
31 Juli 2009
Sumber
BN. 2009/NO.224, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.