Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan penerapan konservasi energi melalui efisiensi konsumsi penggunaan energi pada peralatan pemanfaat energi, perlu mengatur penerapan standar kinerja energi minimum untuk peralatan pemanfaat energi yang diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara lebih komprehensif;
  2. bahwa untuk melindungi dan memberikan informasi kepada pengguna energi dalam pemilihan peralatan pemanfaat energi yang hemat energi, perlu menerapkan kewajiban pencantuman tanda standar kinerja energi minimum atau tanda label hemat energi pada peralatan pemanfaat energi;
  3. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peranti Pengkondisi Udara sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
14 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen ESDM Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2021
Berlaku Tanggal
22 Juni 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 716

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi Untuk Lampu Swabalast

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More