Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai kelanjutan operasi kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, perlu mengatur mengenai tata cara pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
15 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen ESDM Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017
Berlaku Tanggal
10 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.267, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.