Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan batubara secara optimal dalam pengembangan pembangkit listrik, serta meningkatkan peran pembangkit listrik dari pemegang izin operasi untuk menjaga ketersediaan daya listrik pada sistem ketenagalistrikan setempat, perlu mengatur ketentuan mengenai pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dan pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral lentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
19 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen ESDM Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2017

Berlaku Tanggal
17 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.304, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik Dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, Dan PLTA Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung Dan Penunjukkan Langsung

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.